WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-
POLRES SIMEULUE-POLDA ACEH-
Tidak pandang bulu, Kali ini,
sebanyak 10 kendaraan personil Polres Simeulue terjaring razia mendadak dan langsung dikenakan Tilang, tanpa kecuali. Razia itu dilakukan oleh Sat Lantas Polres Simeulue bersama Anggota Propam, pada hari Senin (18 Januari 2021).
Razia itu digelar di depan Mapolres Simeulue Desa Suak Buluh, Kecamatan Simeulue Timur.
Amatan Paur Humas Polres Simeulue bersama teman Media dilokasi, Satuan Provos dan Sat Lantas Polres Simelue menghentikan semua kendaraan Roda 4 maupun Roda 2 satu per satu yang dikendarai para Personil Polri yang hendak mau memasuki Mako Polres Simeulue untuk melaksanakan Apel Pagi, kemudian memeriksa surat-surat kendaraan bermotor dan kelengkapan seperti kaca spion dan plat nomor kendaraan.
Kepada Awak Media bersama Paur Humas Polres Simeulue, ketika kami temui, Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kasi Propam Polres Simeulue AIPTU FERRI AFRIZAL S. WILL mengatakan,” sebelum anggota melakukan teguran atau tilang kepada masyarakat, anggota Polri yang ada di Polres Simeulue harus tertib terlebih dahulu. “Kami akan tertib ke dalam dulu sebelum melakukan tindakan kepada masyarakat di lapangan,” jelasnya dengan tegas.
(HUMAS POLRES SIMEULUE)