Peneguran oleh Personel Satlantas Polres Simeulue Mendorong Kepatuhan Terhadap Penggunaan Helm dan Aturan Lalu Lintas di Kota Sinabang

WWWTRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-Sinabang, 19 Maret 2024 – Hari ini, Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simeulue melakukan tindakan peneguran terhadap pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan dengan tidak mengenakan helm dan melanggar peraturan lalu lintas di Kota Sinabang.Tindakan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap penggunaan helm sebagai perlindungan diri serta pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama.

Kami terus mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Penggunaan helm adalah hal yang sangat penting untuk melindungi diri sendiri saat berkendara,” ujar Kasat Lantas Iptu Irvan Efendi Pasaribu, S.H.

Aksi peneguran ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian pengendara.Personel Satlantas Polres Simeulue siap memberikan sanksi kepada pelanggar aturan demi menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.