Simeulue – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polres Simeulue melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Sambang Nelayan di wilayah hukum Polres Simeulue, Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Simeulue dengan melibatkan personel Sat Polairud, menggunakan kendaraan patroli dinas Polres Simeulue. Patroli dilaksanakan pada jam-jam rawan terjadinya Guantibmas guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Sasaran patroli meliputi para nelayan, dermaga, pelabuhan penyeberangan, tempat wisata, pusat perbelanjaan, warung kopi, serta lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas di wilayah pesisir dan sekitarnya.

Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyambangi masyarakat dan mendatangi pusat-pusat aktivitas warga. Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila terjadi Guantibmas atau membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat diminta segera menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 Polri atau melapor ke kantor polisi terdekat.

Kegiatan patroli diawali dengan apel dan pengecekan personel beserta kelengkapan sebelum pelaksanaan tugas, serta diakhiri dengan apel konsolidasi guna memastikan seluruh personel dan peralatan dalam keadaan lengkap.

Melalui kegiatan ini, Polres Simeulue berhasil melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman khususnya kepada masyarakat pesisir pantai. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya hambatan yang berarti.

Polres Simeulue menegaskan akan terus melaksanakan KRYD secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simeulue.