Simeulue, 9 November 2025 — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Simeulue melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, pada Minggu (9/11/2025) pagi.
Patroli difokuskan di wilayah seputaran Desa Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, yang merupakan kawasan pusat aktivitas masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti tindak kejahatan jalanan, keributan masyarakat, maupun potensi pelanggaran ketertiban umum.
Selama pelaksanaan patroli, personel Sat Samapta juga menyambangi beberapa lokasi yang menjadi titik keramaian masyarakat untuk memberikan imbauan Kamtibmas agar warga tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta berhati-hati dalam beraktivitas di ruang publik.
Kasat Samapta Polres Simeulue, IPTU Said Dahlan, S.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari tugas preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami hadir di lapangan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Kegiatan patroli rutin ini juga menjadi upaya Polres Simeulue dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta memberikan rasa nyaman di wilayah hukum kami,” ujar IPTU Said Dahlan.
Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi di seputaran Kota Sinabang terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan gangguan Kamtibmas yang menonjol.
Polres Simeulue melalui Sat Samapta akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin dan kehadiran personel di lapangan sebagai bentuk nyata dari Polri Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.