Simeulue – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Alafan, Polres Simeulue, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli dialogis di wilayah hukumnya, Jumat (10/7/2026) pagi.
Kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ka Jaga Regu C, Bripka Anggie Efikar, bersama lima personel Polsek Alafan dengan menggunakan kendaraan dinas patroli.
Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel dan arahan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) patroli terpadu serta pengecekan kesiapan personel dan perlengkapan di Mapolsek Alafan.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan, di antaranya Jalan Desa Langi, Jalan Desa Lubuk Baik, Jalan Desa Serafon, pusat-pusat perbelanjaan, serta lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya tindak kriminalitas.
Selama patroli berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi Kamtibmas, menyambangi aktivitas masyarakat, serta mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme. Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 atau kantor polisi terdekat apabila menemukan maupun mengalami gangguan Kamtibmas.
Usai patroli, personel kembali ke Mapolsek Alafan untuk melaksanakan apel konsolidasi sebagai bentuk evaluasi sekaligus pengecekan akhir terhadap personel dan perlengkapan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Alafan berhasil melaksanakan langkah-langkah preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, mempererat komunikasi dengan warga, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Alafan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan kendala maupun hambatan yang berarti dalam pelaksanaan patroli KRYD tersebut.