Teluk Dalam, 29 November 2025 — Polsek Teluk Dalam melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) disertai sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Sabtu (29/11/2025). Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Patroli dipimpin oleh Kajaga Regu A, dengan melibatkan tiga personel Polsek Teluk Dalam, yaitu Brigadir Berry Akbar, Bripda Rahmat Wahyudi, dan Bripda Taufiqurrahman Riva. Operasi ini menyasar sejumlah titik strategis seperti Jalan Desa Luan Balu dan area warung-warung kopi yang menjadi pusat keramaian masyarakat.
Kegiatan diawali dengan apel pengarahan di Mako Polsek Teluk Dalam, di mana Ketua Tim memberikan arahan mengenai SOP pelaksanaan patroli terpadu serta pengecekan kelengkapan personel. Setelah itu, tim bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk melaksanakan patroli simpatik di kawasan sasaran.
Selama patroli, petugas memantau situasi kamtibmas, menyambangi lokasi yang ramai dikunjungi warga, serta melakukan langkah antisipatif terhadap potensi aksi premanisme maupun gangguan keamanan lainnya. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor apabila terjadi gangguan melalui layanan darurat CC 110 atau kantor polisi terdekat.
Selain itu, personel turut memberikan sosialisasi pencegahan karhutla dengan mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran lahan, mengingat dampaknya dapat memicu bencana kebakaran serta mengganggu aktivitas masyarakat.
Pada pukul 11.00 WIB, kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi di Mako Polsek Teluk Dalam untuk melakukan pengecekan kembali personel dan perlengkapan.
Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain:
1. Terlaksananya langkah preemtif dan preventif dalam menjaga kamtibmas.
2. Terciptanya situasi yang kondusif dan pencegahan potensi kriminalitas.
3. Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.
4. Menguatnya kehadiran Polri di tengah masyarakat.
5. Terciptanya rasa aman bagi warga di wilayah hukum Polsek Teluk Dalam.
Kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.


