Sinabang, 8 Mei 2026 — Lapas Kelas III Sinabang melaksanakan kegiatan razia gabungan blok hunian dan tes urine terhadap warga binaan pada Jumat (08/05/2026) sekira pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Sinabang, Nasaryadi, SKM., S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda serta aparat penegak hukum, di antaranya Dandim 0115/Simeulue Letkol Arm. Qomarus Zaman, S.T., M.I.P., M.H.I., Kapolres Simeulue yang diwakili Kabag Ops Polres Simeulue AKP Mirkam, S.H., Kasat Samapta Polres Simeulue IPTU Said Dahlan, S.Sos., Kasat Reskrim Polres Simeulue IPDA M. Kautsar, S.E., Kasat Intelkam Polres Simeulue IPDA Fery Martin, S.H., personel Polres Simeulue, personel Kodim 0115/Simeulue, seluruh pegawai Lapas Kelas III Sinabang, serta tamu undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama, pembacaan doa, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Himne Aceh, serta arahan dari Kalapas Kelas III Sinabang.
Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sekaligus bagian dari pelaksanaan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.
“Kami menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkoba dan barang-barang terlarang di dalam Lapas. Oleh karena itu, razia dan tes urine ini dilaksanakan secara humanis, profesional, teliti, serta tetap mengedepankan SOP dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Nasaryadi.
Kalapas juga mengingatkan seluruh petugas untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas, menjaga kekompakan serta sinergi antarinstansi, menghindari tindakan arogan, serta mengutamakan pendekatan persuasif agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan transparan, aman, dan tertib.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan dan tes urine terhadap 96 warga binaan oleh tim gabungan dari Polres Simeulue dan Kodim 0115/Simeulue dengan sasaran pemeriksaan berupa peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine, seluruh warga binaan dinyatakan negatif narkoba. Selain itu, petugas juga tidak menemukan adanya peredaran handphone ilegal maupun narkoba di dalam kamar hunian warga binaan.
Kegiatan berakhir sekira pukul 11.00 WIB dan selama pelaksanaan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


