Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Teupah Selatan Polres Simeulue melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia pada Jumat, 19 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Teupah Selatan.
Sasaran patroli meliputi jalan Desa Labuhan Bakti, Desa Labuhan Bajau, Desa Labuhan Jaya, pusat perbelanjaan, warung kopi, Pelabuhan Desa Labuhan Bakti, serta lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel KRYD melaksanakan apel dan pengarahan terkait SOP patroli terpadu serta pengecekan kelengkapan personel di Mako Polsek Teupah Selatan. Selanjutnya, tim patroli bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk melaksanakan patroli simpatik dengan memantau situasi Kamtibmas, mendatangi keramaian masyarakat, serta mengantisipasi dan mencegah aksi premanisme maupun potensi gangguan Kamtibmas lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat dihimbau untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 atau melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila terjadi gangguan Kamtibmas atau membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian.
Usai pelaksanaan patroli, sekira pukul 10.00 WIB, personel KRYD melaksanakan apel konsolidasi di Mako Polsek Teupah Selatan guna pengecekan kembali personel dan kelengkapannya.
Dari hasil kegiatan tersebut, Polsek Teupah Selatan berhasil melaksanakan upaya preemtif dan preventif, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Teupah Selatan. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hambatan, dan situasi terpantau aman dan kondusif.
Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai bentuk transparansi kinerja Kepolisian kepada masyarakat.