Kapolres Simeulue, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., melakukan pemeriksaan handphone terhadap seluruh personel Polres Simeulue setelah apel pagi, Senin (12/8/2024).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada anggota Polres yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kapolres dalam menjaga integritas dan disiplin di kalangan anggota kepolisian, serta sebagai tindak lanjut atas instruksi dari pimpinan pusat untuk memberantas judi online di kalangan aparat.
*”Kami melakukan pemeriksaan ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga nama baik institusi kepolisian. Judi online adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi, terutama bagi anggota yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat,”* ujar AKBP Rosef Efendi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya menjaga etika dan moral dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa setiap anggota yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hingga saat ini, belum ditemukan adanya personel yang terlibat dalam aktivitas judi online. Namun, Kapolres menegaskan bahwa pemeriksaan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk memastikan personel tetap menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
“Kami berharap semua anggota tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka, serta menjauhi segala bentuk kegiatan yang dapat merusak citra kepolisian,”* tambah AKBP Rosef Efendi.
Polres Simeulue adalah bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Simeulue. Dengan komitmen tinggi terhadap penegakan hukum dan pelayanan masyarakat, Polres Simeulue terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat Simeulue.

