WWWTRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-Polres Simeulue menggelar Forum Aduan masyarakat kepada polisi, khususnya Polres Simeulue yang disampaikan melalui Forum Jumat Curhat yang diadakan setiap Jumat, untuk kali ini di warkop Bang Jol Desa Air Dingin Kec. Simeulue Timur Kab. Simeulue, Jumat (17/2/2023).Jumat Curhat merupakan inisiasi atau Program Polri dalam menampung laporan, keluhan, dan masukan dari masyarakat kepada Polri. Dalam Jumat Curhat, masyarakat bisa menyampaikan informasi apa pun yang sekiranya perlu untuk ditindaklanjuti polisi.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko,S.H.,M.H melalui Kabag Ops Polres Simeulue KOMPOL Arifin Tampubolon mengatakan Jumat Curhat adalah wujud layanan masyarakat, di mana bisa mengadukan langsung kepada kepolisian serta menampung informasi apapun berkaitan keamanan yang membutuhkan tindak lanjut kepolisian.Acara Jumat Curhat hari ini dihadiri oleh masyarakat seputaran Kota Sinabang, Ada beberapa pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikan kepada Kabag Ops Polres Simeulue KOMPOL Arifin Tampubolon oleh masyarakat.

Antara lain berkaitan dengan apabila desa mengadili orang yang bersalah dengan denda namun yang bersangkutan melaporkannya ke Polres apakah yang kami lakukan adalah pungli dan ilegal loging.

Dari hasil forum tersebut didapati kesimpulan bahwa semua laporan dan keluhan masyarakat ini semuanya akan ditampung oleh Polres guna dicarikan solusi terbaik dan penyelesaiannya. Dengan demikian kepercayaan publik terhadap Polri akan semakin baik.Dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops didampingi oleh Kabag Ren, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kasat Narkoba, Kabag Log dan Kasie Was Polres Simeulue.

 

(Humas Polres Simeulue)