Banyak cara yang bisa di aplikasikan oleh Kepolisian dalam menghadapi berkembangnya fenomena Media Sosial selain untuk kepentingan investigasi. Media sosal dewasa ini bisa dikembangkan oleh institusi apapun termasuk Kepolisian untuk digunakan sebagai sarana membangun komunikasi dengan stake holdernya sekaligus menunjukkan eksistensi polisi ditengah-tengah masyarakat. Kalau kita amati, sangat sedikit sekali pihak yang berkompeten dalam Kepolisian yang mau memanfaatkan fenomena Media Sosial sebagai desain pengembangan interaksi Polisi dan masyarakatnya.

agar tidak terjadi kesalahan penggunaan media oleh personil Polres Simeulue,kepolisian Resor Simeulue melalui subbag Humas melaksanakan sosialisasi kepada ratusan personil Polres Simeulue tentang penggunaan Media Sosial yang dilaksanakan di Gedung Iom Polres Simeulue,Kamis (13/10/16).

Kegiatan Sosialisasi yang dibuka oleh kapolres Simeulue AKBP Satya Yudha Prakasa,Sik dan Kabag Sumda Kompol Tatok Haryadi mengimbau semua personil polres Simeulue untuk bijak menggunakan media sosial baik Facebook,instagram dan twitter dikarenakan setiap perilaku yang dibuat dan di tampilkan ke media sosial akan dilihat oleh orang banyak.untuk itu Kapolres Simeulue memerintahkan untuk membuat hal-hal positif yang ditampilkan di media sosial.