WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM–
SIMEULUE-ACEH- Dua pasangan Mesum dicambuk. Personil gabungan Polres Simeulue bersama Sat Pol PP dan WH melaksanakan Pengamanan terkait Pelaksanaan Eksekusi Uqubat Cambuk pelaku Zina. Jum’at (14/02/2020) Pukul 10.00 Wib.Arahan Bupati Simeulue yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Drs. H. Fadhlun HR, dalam sambutannya mengatakan,” atas nama pemerintah daerah dalam hal ini saya yang mewakili atas nama bupati yang diwakili oleh staf ahli bidang kesra dan kerjasama, pertama kali menyampaikan ucapan terima kasih yang sangat tinggi setinggi-tingginya pertama sekali kepada aparat penegak hukum POLISI Polres Simeulue, KEJAKSAAN dan MAHKAMAH SYARIAH yang telah melakukan tugasnya yang sangat baik dalam pelaksanaan penegakan Hukum syariat Islam di Aceh khususnya di kabupaten Simeulue,” ucap Fadlun dalam sambutannya.Kegiatan berlangsung di Halaman Mesjid Agung Baiturrahman Kota Sinabang Kabupaten Simeulue. Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabag Ops AKP Iswahyudi, S.H., mengatakan kepada Humas Polres Simeulue dan sejumlah Wartawan, “ Hari ini kita melaksanakan Pengamanan Pelaksanaan Hukum Cambuk atas pelanggaran Qanun Syariah nomor 6 tahun 2014 yang dilakukan Oleh dua pasangan yang bukan suami istri pada saat kejadian, Ungkap Kabag Ops.Acara dihadiri oleh Bupati Simeulue diwakili Oleh Staf Ahli Bupati Drs. H. Fadhlun HR, Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., yang diwakili oleh Wakapolres Simeulue Kompol Raja Gunawan, Kabag Ops Polres Simeulue AKP Iswahyudi, S.H., Kapolsek Simeulue Timur IPTU D.Aritonang, Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Kepala Mahkamah Syariah Kabupaten Simeulue yang diwakili, Plt Kadis Syariat Islam, Kasat Bimas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Masyarakat Kabupaten Simeulue yang hadir sekira kurang lebih 400 Orang.

Kabag Ops Polres Simeulue AKP Iswahyudi, S.H., yang memimpin pelaksanaan Pengamanan

“Adapun Tujuan dari kegiatan tersebut adalah Untuk memberi efek jera dan Semoga menjadi pelajaran Bagi semua Ummat, Apapun Status kita penegakan Hukum tetap berlaku dan tidak pandang bulu, kami menghimbau kepada lapisan masyarakat Baik itu khamar, jinayah, maisir, Khalwat agar seperti ini tidak terulang lagi,” Tambah AKP Iswahyudi.Antusias masyarakat yang berhadir terlihat begitu semarak, dari berbagai kecamatan yang berada di wilayah kabupaten Simeulue datang hanya untuk melihat Prosesi Hukum Cambuk tersebut.

(Humas Polres Simeulue)