Salang, 8 April 2025 – Personel Polsek Salang, Polres Simeulue, melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat setempat pada Selasa, 8 April 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Salang, IPTU Lubis, sebagai bentuk upaya pencegahan dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif dari karhutla, baik bagi lingkungan maupun kesehatan.
Dalam sosialisasi tersebut, personel menyampaikan pentingnya menjaga hutan dari tindakan pembakaran, serta menjelaskan sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran lahan secara sengaja.
Warga juga diajak untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran hutan di wilayah mereka.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Ini demi keselamatan bersama dan untuk menjaga kelestarian lingkungan,” ujar IPTU Lubis.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Polsek Salang dalam mendukung upaya Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menghadapi musim kemarau yang rawan terjadi karhutla.