**Simeulue, 8 Juni 2024** – Bhabinkamtibmas Polsek Teupah Selatan, Polres Simeulue, berhasil memediasi konflik antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa (Kades) Seuneubok terkait dugaan pemalsuan tanda tangan untuk pencairan dana APBD.Pada Sabtu (8/6/2024), Bripka Dedi Azwardi, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Teupah Selatan, menyatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak di kantor Polsek Teupah Selatan.“Kami telah melakukan mediasi antara Kades dan BPD terkait masalah dugaan pemalsuan tanda tangan pencairan dana APBD,” ujar Bripka Dedi Azwardi.
Meski mediasi telah dilakukan, pihak BPD tidak menerima hasil mediasi tersebut dan berencana untuk membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi dengan melaporkannya ke Polres Simeulue.
“Kami menghormati keputusan BPD yang ingin melanjutkan laporan ke Polres Simeulue,” tambah Bripka Dedi Azwardi.
Kasus ini bermula dari dugaan pemalsuan tanda tangan oleh pihak Kepala Desa Seuneubok untuk pencairan dana APBD yang menjadi perhatian serius BPD.Situasi ini mengakibatkan ketegangan antara kedua pihak, yang akhirnya membawa mereka ke meja mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Teupah Selatan.
Sumber : Humas Polres Simeulue