WWWTRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-   Pada hari Kamis, 18 Januari 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Simeulue Timur melaksanakan kegiatan penyelesaian batas tanah kebun antara Bapak Hasan dan Bapak Bambang di komplek pengisian dusun air terjun desa-kota batu Kec. Simeulue Timur, Kab. Simeulue.Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala desa, personel Polsek Simtim, Bhabinkamtibmas, aparatur desa kota batu, Kadus air terjun, dan pemilik tanah.Tujuan dari kegiatan ini adalah menyelesaikan masalah antara kedua belah pihak terkait batas tanah.

Setelah dilakukan pengecekan, masalah tersebut berhasil diselesaikan secara baik dan aman. Kehadiran semua pihak yang terlibat, termasuk Bhabinkamtibmas Polsek Simeulue Timur, turut mendukung terciptanya situasi yang kondusif di wilayah tersebut.Dengan penyelesaian sengketa ini, diharapkan masyarakat setempat dapat melanjutkan kegiatan sehari-hari dengan damai dan harmonis. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendukung upaya penyelesaian konflik demi terwujudnya kedamaian dan ketertiban di masyarakat.

 

 

(Humas Polres Simeulue )