WWWTRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-Anggota Polsek Teluk Dalam melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) warga tertimpa pohon di Area perkebunan PT Raja Marga desa Bulu Hadek kec. Teluk dalam kab. Simeulue, Senin (9/1/2023).

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S.H.,M.H melalui Kapolsek Teluk Dalam IPDA Wahid Fadli mengatakan, korban bernama Wantamaru (40 thn) warga Desa Bunga Kec. Salang Kab. Simeulue yang di duga meninggal dunia diakibatkan tertindih dahan kayu saat bekerja di area perkebunan PT Raja Marga Desa Bulu Hadek Kec. Teluk Dalam Kab. Simeulue.

Menurut Kapolsek Teluk Dalam, Pada hari Senin tanggal 9 Januari 2023 Sekira pukul 14.00 wib selesai makan siang korban bersama dengan temannya melanjutkan pekerjaan yaitu menyinsho di lahan Perkebunan Kelapa sawit PT Raja Marga.

Safrul (45 thn ) warga Desa Bunga Kec. Salang yang merupakan rekan kerja korban menyinsho di tempat yang berbeda, jarak saudara Safrul dengan korban Wantamaru lebih kurang sekitar 25 M, sewaktu mesin shinso saudra Safrul mati ia memanggil rekan rekan yang lain namun korban Wantamaru tidak menjawab, lalu saudara Safrul bersama dengan rekan yang lain mencari korban, tidak lama kemudian korban di temukan oleh Halisudin ( 54 thn ) yang juga merupakan rekan kerja korban, Dan mereka melihat korban dalam posisi sudah terlentang tertimpa dahan kayu dengan posisi dahan kayu melintang pas di atas kepala.

Atas kejadian ini korban lansung di evakuasi ke puskesmas Teluk Dalam, Di puskesmas teluk dalam di lakukan visum oleh Dr Popi
Adapun hasil visumnya korban mengalami luka di bagian kepala dan mengeluarkan darah dari telinga,dan korban meninggal dunia lebih kurang Jam 15.00 wib di lokasi kejadian.

(HUMAS POLRES SIMEULUE)