Polisi Bersama Masyarakat

Simeulue – Kapolres Simeulue, AKBP Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K., melaksanakan pengecekan layanan Call Center 110 Polres Simeulue sebagai bentuk komitmen dalam memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan dengan baik, cepat, dan responsif.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta mekanisme penerimaan laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Layanan ini merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan segera.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Simeulue menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam menerima setiap panggilan masyarakat, memberikan respons secara cepat, serta menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kapolres Simeulue menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat yang bertujuan memberikan kemudahan akses pelayanan kepolisian, khususnya dalam situasi darurat dan gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat.

“Melalui pengecekan ini, kami ingin memastikan bahwa layanan Call Center 110 dapat berfungsi secara optimal dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, serta profesional kepada masyarakat. Personel harus selalu siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ujar Kapolres Simeulue.

Dengan adanya pengecekan tersebut, diharapkan pelayanan Call Center 110 Polres Simeulue semakin optimal sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri yang responsif, humanis, dan siap memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

Polres Simeulue juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian sesuai kebutuhan.