Simeulue – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Teluk Dalam melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia serta sosialisasi antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ka Jaga Regu C bersama personel Polsek Teluk Dalam. Patroli menyasar sejumlah lokasi, di antaranya masyarakat Desa Luan Balu, lahan desa, pusat perbelanjaan serta sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas.

Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel dan menerima arahan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan patroli terpadu serta dilakukan pengecekan personel dan kelengkapan. Selanjutnya, personel bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk memantau situasi Kamtibmas sekaligus mendatangi aktivitas masyarakat.

Kapolres Simeulue AKBP Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan salah satu upaya Polri untuk meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus mencegah terjadinya berbagai potensi gangguan Kamtibmas.

“Patroli ini merupakan langkah preventif dan preemtif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, kriminalitas maupun aksi premanisme. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan,” ujar Kapolres Simeulue.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama. Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 Polri atau mendatangi kantor Kepolisian terdekat apabila membutuhkan kehadiran maupun bantuan Kepolisian.

Selain mengantisipasi Guantibmas, personel turut memberikan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena dapat memicu terjadinya kebakaran yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Pencegahan Karhutla juga menjadi perhatian kami. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir,” tambah AKBP Hendry.

Selama kegiatan berlangsung, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Teluk Dalam terpantau aman dan kondusif. Kegiatan KRYD kemudian ditutup dengan apel konsolidasi untuk melakukan pengecekan kembali terhadap personel dan kelengkapan.

Melalui kegiatan tersebut, Polri terus berupaya meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat, mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Teluk Dalam.