Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Simeulue melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Simeulue pada Senin, 11 Mei 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan dipusatkan di seputaran Kota Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.
Kegiatan KRYD tersebut dikoordinir langsung oleh Kasat Samapta Polres Simeulue, IPTU Said Dahlan, S.Sos, bersama personel pengamanan dari Satuan Samapta Polres Simeulue. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik di wilayah Kota Sinabang yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain patroli, personel juga melakukan pengamanan serta pemantauan situasi guna memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman dan lancar.
Berdasarkan hasil kegiatan yang dilaksanakan, situasi kamtibmas di seputaran Kota Sinabang terpantau aman dan kondusif. Masyarakat juga merasa lebih nyaman dan aman saat beraktivitas di luar rumah dengan hadirnya personel kepolisian di tengah masyarakat.
Selain itu, sepanjang rute patroli yang dilalui personel tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun potensi gangguan keamanan lainnya. Kondisi tersebut menunjukkan situasi wilayah hukum Polres Simeulue tetap dalam keadaan aman dan terkendali.
Polres Simeulue menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Simeulue.

