Simeulue – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polres Simeulue melaksanakan Patroli Sambang Nelayan sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis, 30 April 2026.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas, yakni sekitar pukul 24.00 WIB hingga 03.00 WIB, dengan menyasar wilayah hukum Polres Simeulue, khususnya kawasan pesisir dan lokasi aktivitas masyarakat.
Patroli Sambang Nelayan dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Simeulue dengan melibatkan personel Sat Polairud, yaitu Bripka Irwan Pito dan Bripda Agil Al Munawar. Adapun sasaran kegiatan meliputi nelayan, dermaga, tempat wisata, pusat perbelanjaan, warung kopi, pelabuhan penyeberangan, serta lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Sebelum pelaksanaan patroli, pada pukul 09.30 WIB, Ketua Tim Patroli Sambang melaksanakan apel dan memberikan arahan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) patroli terpadu serta melakukan pengecekan personel dan kelengkapan di Mako Polres Simeulue. Selanjutnya, tim bergerak menggunakan kendaraan patroli untuk melaksanakan patroli sambang di sejumlah titik sasaran dan memantau situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Simeulue.
Dalam kegiatan tersebut, personel patroli juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, dengan mengimbau agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 atau melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran aparat Kepolisian.
Sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Patroli Sambang melaksanakan apel konsolidasi di Mako Polres Simeulue guna melakukan pengecekan kembali terhadap personel dan kelengkapan, sebagai penutup rangkaian kegiatan.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, patroli Sambang Nelayan ini berhasil melakukan upaya preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman khususnya bagi masyarakat pesisir pantai. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hambatan yang berarti.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Simeulue dalam mendukung kebijakan Polda Aceh untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah pesisir dan perairan.



