Sinabang – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, jajaran Polres Simeulue melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Simeulue.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 25 April 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di seputaran Kota Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.
Pelaksanaan KRYD dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Simeulue IPTU Said Dahlan, S.Sos, selaku koordinator kegiatan, dengan melibatkan personel pengamanan sebagai berikut:
Aipda Surya Dharma, Bripka Perdiansyah, Brigadir Kamadar, Brigadir Roky S, Briptu T. Alamsyah, Briptu Ismal H., Bripda Al Fandi, Bripda Ramadandy, Bripda Alifcha, Bripda Raiyan Haqis, dan Bripda Askia Fatir.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi patroli rutin di seputaran Kota Sinabang guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, serta pengamanan wilayah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut antara lain situasi kamtibmas di seputaran Kota Sinabang terpantau aman dan terkendali, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas di luar rumah, serta sepanjang rute patroli tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas.
Dengan dilaksanakannya KRYD ini, diharapkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simeulue dapat terus terjaga.
Demikian release berita ini disampaikan sebagai bahan laporan kepada Kepala Kepolisian Daerah Aceh.



