Simeulue – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Simeulue Tengah melaksanakan Patroli (Razia) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (18/4/2026).
Kegiatan patroli KRYD tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar wilayah hukum Polsek Simeulue Tengah, meliputi pemukiman masyarakat, desa-desa, jalan umum, serta jalan desa di sekitarnya.
Patroli KRYD dilaksanakan oleh personel Polsek Simeulue Tengah, yakni Brigadir M. Jailani, Bripda M. Rizal, dan Bripda Farhan Wirayuda. Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu melaksanakan apel pengecekan serta penyampaian SOP patroli terpadu di Mako Polsek Simeulue Tengah.
Selanjutnya, tim patroli bergerak dari titik apel menggunakan kendaraan dinas patroli Polsek Simeulue Tengah untuk melaksanakan patroli simpatik di sejumlah titik sasaran. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi Kamtibmas, menyambangi aktivitas masyarakat, serta mengantisipasi dan mencegah terjadinya aksi premanisme maupun potensi gangguan Kamtibmas lainnya.
Selain itu, petugas patroli juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama. Masyarakat diingatkan untuk segera menghubungi layanan Kepolisian melalui Call Center 110 Polri atau melapor ke kantor polisi terdekat apabila terjadi gangguan Kamtibmas atau membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian.
Sekira pukul 12.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan patroli KRYD diakhiri dengan apel konsolidasi guna memastikan personel dan perlengkapan dalam kondisi lengkap dan aman.
Dari hasil kegiatan tersebut, Polsek Simeulue Tengah berhasil melaksanakan langkah preemtif dan preventif, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hambatan dan situasi terpantau aman serta kondusif.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Simeulue dalam mendukung kebijakan Polda Aceh guna menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Provinsi Aceh.

