SIMEULUE – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Simeulue Tengah jajaran Polres Simeulue melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia pada Senin, 13 April 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Simeulue Tengah.

Kegiatan patroli KRYD ini melibatkan personel Polsek Simeulue Tengah dengan sasaran pemukiman masyarakat, jalan umum, jalan desa, serta lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu melaksanakan apel dan arahan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) patroli terpadu serta pengecekan kesiapan personel dan kelengkapan di Mako Polsek Simeulue Tengah. Selanjutnya, tim patroli bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk melaksanakan patroli simpatik di seluruh sasaran yang telah ditentukan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi Kamtibmas, mendatangi titik-titik keramaian masyarakat, serta mengantisipasi dan mencegah potensi aksi premanisme maupun gangguan keamanan lainnya. Petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dengan mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diminta untuk segera menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 atau melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila terjadi gangguan Kamtibmas atau membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian.

Sekitar pukul 12.00 WIB, kegiatan patroli KRYD diakhiri dengan apel konsolidasi guna melakukan pengecekan kembali personel dan kelengkapannya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya hambatan.

Melalui kegiatan ini, Polsek Simeulue Tengah berhasil melaksanakan langkah-langkah preemtif dan preventif, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Simeulue Tengah.