Sinabang – Polres Simeulue melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polres Simeulue.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Maret 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi patroli di seputaran Kota Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.
KRYD dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Simeulue IPTU Said Dahlan, S.Sos, dengan melibatkan personel sebagai berikut:
Aipda Surya Dharma, Bripka Sugeng, Bripka Darmawan, Bripka Reza Nanda S.H., Brigadir Muchtar Siregar, Briptu Rizki Aulia, Bripda Thaharul Fikri, Bripda Arianto, Bripda Muhammad Aldy, dan Bripda Ivat Albaqiy.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi patroli rutin pada titik-titik rawan di wilayah Kota Sinabang guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, serta pengamanan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, situasi kamtibmas di seputaran Kota Sinabang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Polri di lapangan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta sepanjang rute patroli tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas.
Polres Simeulue akan terus melaksanakan KRYD secara berkelanjutan sebagai wujud komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.





