Simeulue — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Simeulue Timur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia terpadu di wilayah hukumnya, Sabtu (28/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik rawan terjadinya gangguan kamtibmas, antara lain Jalan Desa Suka Maju, Jalan Desa Suka Karya, Jalan Desa Sinabang, pusat perbelanjaan, serta lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas.
Patroli KRYD ini dipimpin oleh Ka Jaga Regu B Aipda Meriandi, bersama satu personel Polsek Simeulue Timur, Bripda Mohammad Agung. Sebelum pelaksanaan patroli, terlebih dahulu dilaksanakan apel dan pengarahan terkait SOP patroli terpadu serta pengecekan kesiapan personel dan kelengkapan dinas di Mako Polres Simeulue.
Selanjutnya, tim patroli bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk melaksanakan patroli simpatik dengan memantau situasi kamtibmas, mendatangi aktivitas keramaian masyarakat, serta melakukan upaya pencegahan terhadap aksi premanisme dan potensi gangguan keamanan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, mengimbau agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.
Sekira pukul 12.00 WIB, kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi di Polsek Simeulue Timur guna memastikan kelengkapan dan kondisi personel tetap aman.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polsek Simeulue Timur berhasil melakukan langkah preemtif dan preventif dalam mencegah tindak kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di wilayah hukum Polsek Simeulue Timur. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hambatan yang berarti.
Polres Simeulue akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.



