LDalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan wisata, Sat Samapta Polres Simeulue melaksanakan kegiatan patroli di tempat wisata wilayah hukum Polres Simeulue.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Rabu, 25 Maret 2026, sekira pukul 16.00 WIB s/d 18.00 WIB, bertempat di Pantai Busung. Patroli dilakukan oleh personel Sat Samapta Polres Simeulue sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengunjung.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Personel Sat Samapta Polres Simeulue. Selama pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan situasi, pengawasan aktivitas pengunjung, serta memberikan imbauan kamtibmas secara humanis.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi di lokasi wisata terpantau aman dan terkendali, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol. Kegiatan patroli berakhir sekira pukul 18.00 WIB dengan kondisi tetap kondusif.
Demikian dilaporkan kepada Komandan, selanjutnya mohon petunjuk dan arahan.





