SIMEULUE – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Simeulue Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia pada Minggu (15/3/2026) di wilayah hukumnya.
Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah lokasi rawan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Simeulue, khususnya Jalan Desa Malasin, Jalan Desa Sigulai, Jalan Desa Baturagi, serta titik-titik keramaian masyarakat lainnya.
Patroli dipimpin oleh Ka Jaga Regu A Bripka Budianto bersama personel Polsek Simeulue Barat. Sebelum pelaksanaan patroli, tim terlebih dahulu melaksanakan apel dan pengecekan personel serta kelengkapan sesuai SOP di Mako Polsek Simeulue Barat.
Selanjutnya, tim patroli bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk melaksanakan patroli simpatik. Petugas memantau langsung situasi kamtibmas, mendatangi keramaian warga, serta melakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan terhadap aksi premanisme maupun potensi gangguan keamanan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Simeulue Barat juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Warga diingatkan untuk segera menghubungi layanan Kepolisian 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian.
Sekira pukul 12.00 WIB, kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi untuk memastikan seluruh personel dan perlengkapan dalam keadaan lengkap dan aman.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polsek Simeulue Barat berhasil melaksanakan tindakan preemtif dan preventif, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di wilayah hukum Polsek Simeulue Barat. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hambatan yang berarti dan situasi terpantau aman serta kondusif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kepolisian, di bawah jajaran Polda Aceh, dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Aceh.


