SIMEULUE — Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), jajaran Polres Simeulue melalui Polsek Alafan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli terpadu di wilayah hukumnya, Kamis (26/2/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas serta pusat aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Alafan. Patroli dipimpin oleh Ka Jaga Regu A Aipda Pandriansyah bersama empat personel Polsek Alafan.
Adapun sasaran patroli meliputi Jalan Desa Langi, Jalan Desa Lubuk Baik, Jalan Desa Serafon, pusat perbelanjaan, serta lokasi-lokasi yang berpotensi terjadinya tindak kriminalitas. Sebelum pelaksanaan patroli, tim melaksanakan apel dan pengecekan personel serta kelengkapan sesuai SOP di Mako Polsek Alafan.
Selama patroli berlangsung, personel melaksanakan patroli simpatik dengan menggunakan kendaraan dinas, memantau situasi kamtibmas, serta menyambangi aktivitas masyarakat. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.
Kapolres Simeulue melalui laporan resminya kepada Polda Aceh menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan sebagai langkah preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Alafan.
“Dengan kehadiran personel Polri di lapangan secara rutin dan terukur, diharapkan situasi kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya hambatan. Polres Simeulue menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli KRYD sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.





