Simeulue, 25 Februari 2026 – Kapolres Polres Simeulue, AKBP Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K., menerima penghargaan dari Kapolda Polda Aceh atas prestasi kinerja dalam penyelesaian perkara dengan capaian peringkat kedua terbaik periode tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pimpinan atas dedikasi dan profesionalisme jajaran Polres Simeulue, khususnya Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), dalam menangani berbagai perkara tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Simeulue.
Berdasarkan data evaluasi kinerja tahun 2025, Polres Simeulue berhasil mencapai tingkat penyelesaian perkara sebesar 93%, sehingga menempatkan Polres Simeulue pada peringkat kedua terbaik di lingkungan Polda Aceh.
Kapolres Simeulue, AKBP Hendry Ferdinand Kennedy, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simeulue dalam mengungkap dan menyelesaikan berbagai perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras personel Sat Reskrim Polres Simeulue yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam penyelesaian perkara.
Saya mengapresiasi seluruh personel Sat Reskrim yang telah bekerja maksimal dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa capaian tersebut akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta integritas dalam pelaksanaan tugas, guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh personel, khususnya Sat Reskrim Polres Simeulue, untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Simeulue.
Humas Polres Simeulue





