SIMEULUE – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polres Simeulue melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Simeulue, Selasa (24/2/2026).Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.10 WIB hingga selesai, dengan sasaran wilayah seputaran Kota Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Simeulue IPTU Said Dahlan, S.Sos., dengan melibatkan personel pengamanan yang terdiri dari delapan anggota Sat Samapta. Personel melaksanakan patroli rutin sekaligus pengamanan di sejumlah titik strategis guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli mobile di kawasan pemukiman, pusat aktivitas masyarakat, serta ruas jalan utama di Kota Sinabang. Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas di luar rumah.

Dari hasil pelaksanaan KRYD, situasi kamtibmas di seputaran Kota Sinabang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sepanjang rute patroli tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol, serta kehadiran personel Polri mendapat respons positif dari masyarakat.

Kegiatan KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polres Simeulue dalam mendukung kebijakan dan program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dicanangkan oleh Polda Aceh, guna menciptakan situasi wilayah yang aman dan stabil.