SIMEULUE – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Sat Lantas Polres Simeulue melaksanakan kegiatan Polisi Menyapa Masyarakat berupa sosialisasi dan edukasi kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simeulue.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 21 Februari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB, dengan lokasi pelaksanaan mencakup wilayah hukum Polres Simeulue, khususnya seputaran Kota Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, serta titik-titik yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Briptu Muhammad Syarweggy Putra, Bripda Rahmad Ichram, dan Bripda Augustryo Lozy. Sebelum pelaksanaan, personel Sat Lantas Polres Simeulue melaksanakan apel dan menerima arahan terkait SOP sosialisasi serta pengecekan kelengkapan di Mako Polres Simeulue.

Selanjutnya, personel bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli Sat Lantas untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat pengguna jalan. Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi pada pukul 12.00 WIB di Mako Polres Simeulue guna memastikan seluruh personel dan perlengkapan dalam keadaan lengkap dan aman.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terciptanya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), meningkatnya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta tumbuhnya kesadaran kolektif untuk tertib berlalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan di Kabupaten Simeulue.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hambatan berarti dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.