Simeulue – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polres Simeulue melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli sambang nelayan di wilayah hukum Polres Simeulue, Jumat (30/01/2026).
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Simeulue dan melibatkan personel Sat Polairud, yakni Briptu Alex Rejekinta dan Bripda M. Firza. Patroli dilaksanakan pada jam-jam rawan terjadinya Guantibmas guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah pesisir.
Sasaran patroli meliputi nelayan, dermaga, tempat wisata, pusat perbelanjaan, warung kopi, pelabuhan penyeberangan, serta lokasi-lokasi lain yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Sebelum pelaksanaan patroli, sekira pukul 09.30 WIB, Ketua Tim Patroli melaksanakan apel dan memberikan arahan terkait SOP patroli terpadu serta melakukan pengecekan personel dan kelengkapan di Mako Polres Simeulue. Selanjutnya tim bergerak menggunakan kendaraan patroli untuk menyambangi sasaran serta memantau situasi kamtibmas di seputaran wilayah hukum Polres Simeulue.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat dihimbau untuk segera menghubungi layanan Kepolisian melalui Call Center 110 Polri atau melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Sekira pukul 12.00 WIB, kegiatan patroli diakhiri dengan apel konsolidasi guna melakukan pengecekan kembali personel dan kelengkapan di Mako Polres Simeulue.
Melalui pelaksanaan KRYD ini, Polres Simeulue berhasil melakukan upaya preemtif dan preventif, mencegah terjadinya kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman khususnya kepada masyarakat pesisir pantai. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya hambatan.



