Sinabang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simeulue melaksanakan kegiatan Polisi Menyapa berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas di wilayah Kabupaten Simeulue.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB, dengan lokasi kegiatan meliputi wilayah hukum Polres Simeulue, khususnya di seputaran Kota Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, serta pada titik-titik yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan Polisi Menyapa ini dilaksanakan oleh personel Sat Lantas Polres Simeulue, yakni Bripda Mahyar dan Bripda M. Isnan Hidayat J., dengan sasaran para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Sebelum pelaksanaan kegiatan di lapangan, personel Sat Lantas Polres Simeulue terlebih dahulu melaksanakan apel di Mako Polres Simeulue untuk menerima arahan terkait SOP pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta pengecekan kesiapan personel dan kelengkapan.
Selanjutnya, personel bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli Sat Lantas Polres Simeulue menuju lokasi-lokasi yang telah ditentukan untuk menyampaikan imbauan dan pesan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, guna menekan angka pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas Polres Simeulue mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalan raya.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel melaksanakan apel konsolidasi di Mako Polres Simeulue untuk melakukan pengecekan kembali personel dan kelengkapan.
Melalui kegiatan Polisi Menyapa ini, diharapkan dapat tercipta kamseltibcarlantas, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Simeulue.

