Alafan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Alafan Polres Simeulue melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia terpadu di wilayah hukumnya, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan KRYD tersebut dipimpin oleh Ka Jaga Regu A Aipda Pandriansyah, bersama empat personel Polsek Alafan. Patroli dimulai pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB, dengan menyasar sejumlah lokasi rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Adapun sasaran patroli meliputi Jalan Desa Langi, Jalan Desa Lubuk Baik, Jalan Desa Serafon, pusat perbelanjaan, serta tempat-tempat yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Alafan.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel dan pengecekan kesiapan serta penyampaian SOP pelaksanaan patroli terpadu di Mapolsek Alafan. Selanjutnya, tim patroli bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk melaksanakan patroli simpatik, memantau situasi kamtibmas, serta mendatangi lokasi aktivitas dan keramaian masyarakat guna mengantisipasi premanisme dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Alafan juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, mengimbau agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 Polri atau melapor ke kantor polisi terdekat apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Kegiatan patroli KRYD ditutup dengan apel konsolidasi guna melakukan pengecekan kembali personel dan kelengkapan dinas. Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Alafan terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya hambatan selama kegiatan berlangsung.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polsek Alafan berharap kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat terus meningkatkan rasa aman, mencegah tindak kriminalitas, serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas.





