Simeulue – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Alafan Polres Simeulue melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia pada Sabtu (20/12/2025) di wilayah hukum Polsek Alafan.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ka Jaga Regu B AIPDA Bambang Heryanto, dengan melibatkan personel Polsek Alafan. Patroli KRYD ini menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Adapun sasaran patroli meliputi Jalan Desa Langi, Jalan Desa Lubuk Baik, Jalan Desa Serafon, pusat perbelanjaan, serta tempat-tempat rawan terjadinya kriminalitas di wilayah hukum Polsek Alafan.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel dan arahan terkait SOP pelaksanaan patroli terpadu serta dilakukan pengecekan personel dan kelengkapan di Mako Polsek Alafan. Selanjutnya, tim patroli bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk melaksanakan patroli simpatik dan pemantauan situasi kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Alafan juga menyambangi aktivitas masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 Polri atau mendatangi kantor polisi terdekat apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas.
Sekira pukul 12.00 WIB, kegiatan patroli KRYD diakhiri dengan apel konsolidasi di Mako Polsek Alafan untuk memastikan kelengkapan personel dan sarana pendukung.
Hasil dari pelaksanaan KRYD tersebut antara lain terwujudnya langkah preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya kriminalitas, meningkatnya kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta terciptanya rasa aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Alafan. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hambatan maupun gangguan menonjol.
Polres Simeulue melalui Polsek Alafan akan terus melaksanakan KRYD secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.



