Simeulue – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Alafan Polres Simeulue melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Alafan.
Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan pada Minggu, 14 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, dengan menyasar sejumlah lokasi strategis dan titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Alafan, Kabupaten Simeulue.
Patroli KRYD dipimpin oleh Ka Jaga Regu B Polsek Alafan, Aipda Bambang Heryanto, bersama dengan personel Polsek Alafan, yakni Bripda Tahul Riswandi, Bripda Riki Novanda, dan Bripda Reskillah Aurefanta. Kegiatan difokuskan pada patroli simpatik dan pemantauan situasi kamtibmas di sepanjang Jalan Desa Langi, Jalan Desa Lubuk Baik, Jalan Desa Serafon, pusat perbelanjaan, serta lokasi-lokasi lain yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Sebelum pelaksanaan patroli, pada pukul 09.00 WIB, ketua tim patroli KRYD melaksanakan apel kesiapan di Mako Polsek Alafan guna memberikan arahan terkait SOP pelaksanaan patroli terpadu serta melakukan pengecekan personel dan kelengkapan. Selanjutnya, tim bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk melaksanakan patroli dan razia di wilayah sasaran serta memantau aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dengan mengimbau agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi Call Center 110 Polri atau melapor ke kantor polisi terdekat apabila terjadi Guantibmas atau membutuhkan kehadiran pihak kepolisian.
Sekira pukul 12.00 WIB, kegiatan patroli KRYD diakhiri dengan apel konsolidasi di Mako Polsek Alafan guna melakukan pengecekan kembali personel dan kelengkapan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan.
Melalui pelaksanaan KRYD ini, Polsek Alafan berhasil melakukan langkah preemtif dan preventif dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Alafan.



