Simeulue – Polres Simeulue melalui Satuan Intelkam mencatat lonjakan masyarakat yang mengurus penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sejak beberapa hari terakhir. Tingginya animo masyarakat ini dipicu oleh kebutuhan melengkapi persyaratan administrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pada Sabtu, 13 September 2025, masyarakat tampak memadati ruang pelayanan SKCK di Mako Polres Simeulue. Berdasarkan pemantauan, ramainya pemohon terjadi menyusul adanya perpanjangan waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup bagi PPPK, yang semula berakhir 15 September 2025 menjadi 22 September 2025, sesuai dengan Surat Deputi BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tanggal 11 September 2025.

Hingga saat ini, Sat Intelkam Polres Simeulue telah menerbitkan sekitar 1.100 SKCK yang diserahkan kepada masyarakat, dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah hingga mendekati batas akhir pengisian data. Jumlah pemohon yang sangat besar ini berbeda jauh dari hari normal, di mana layanan SKCK biasanya hanya menerima sekitar 10 pemohon per hari.

Kapolres Simeulue melalui Kasat Intelkam menyampaikan, jumlah penerima formasi PPPK di Kabupaten Simeulue mencapai 3.059 orang. Namun, fasilitas pelayanan masih terbatas, dengan hanya 1 server yang digunakan untuk penerbitan SKCK. “Meskipun keterbatasan ada, kami tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal agar masyarakat terlayani dengan baik,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi sekaligus memberikan kemudahan, Polres Simeulue mengambil kebijakan membuka layanan SKCK di luar hari kerja, yakni pada Sabtu dan Senin. Dengan tambahan waktu pelayanan ini, diharapkan masyarakat memiliki alternatif untuk mengurus SKCK tanpa harus menumpuk pada hari kerja, sehingga pelayanan tetap berjalan tertib, lancar, dan kondusif.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Simeulue menambahkan imbauan kepada masyarakat agar datang lebih awal saat mengurus SKCK untuk menghindari antrean panjang, serta membawa kelengkapan dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan. “Kami berharap masyarakat tetap tertib dan sabar saat menunggu giliran. Polres Simeulue akan berusaha maksimal agar pelayanan berjalan cepat, aman, dan nyaman,” pungkasnya.

Polres Simeulue terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran proses administrasi penerimaan PPPK paruh waktu di Kabupaten Simeulue.