Simeulue, 1 Agustus 2025 – Sebuah kapal nelayan jenis pukat cincin milik warga Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, dilaporkan terdampar di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Lafakha, Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue, pada Jumat pagi (1/8/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.Peristiwa tersebut diketahui oleh warga setempat dan segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Kapolsek Alafan bersama personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Dari hasil pengecekan, kapal tersebut membawa 16 orang awak, seluruhnya dalam keadaan selamat, dan hingga saat ini tengah melakukan evakuasi terhadap barang-barang bawaan dari kapal.
Kapal tersebut sebelumnya melakukan aktivitas penangkapan ikan di tengah laut pada Kamis dini hari (31/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Namun akibat cuaca buruk yang terjadi saat itu, kapten kapal memutuskan untuk menepi ke arah pantai Desa Lafakha pada pukul 18.00 WIB sore harinya. Meskipun awak kapal sudah bersiaga, kapal tetap terhempas gelombang dan terdampar di pantai pada Jumat pagi.
Pihak kepolisian mencatat bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Proses penanganan awal telah dilakukan oleh Polsek Alafan, meliputi mendatangi lokasi kejadian, melakukan Pulbaket, dan melaporkan kejadian kepada pimpinan untuk penanganan lanjutan.
“Kami bersyukur seluruh awak kapal dalam keadaan selamat. Ini menjadi pengingat bagi seluruh nelayan agar senantiasa memperhatikan kondisi cuaca sebelum berlayar. Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami juga mengapresiasi respons cepat warga dan personel Polsek Alafan dalam penanganan awal kejadian ini.” Ujar Kapolres Simeulue.
Kepolisian juga mengimbau kepada para nelayan agar selalu memantau kondisi cuaca sebelum melaut dan segera mencari perlindungan apabila kondisi laut memburuk, guna menghindari kejadian serupa.