Simeulue, 11 Juni 2025 – Satuan Lalu Lintas Polres Simeulue menggelar patroli malam pada Selasa, 10 Juni 2025, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan lalu lintas seperti balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah Kota Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Simeulue, IPTU Irvan Effendi Pasaribu, S.H., dan melibatkan empat personel: Briptu Diki Ardiansyah, Bripda Mahiyar, Bripda Isnan Hidayat, dan Bripda Ibnin Habil.
Fokus patroli meliputi Pencegahan aksi balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya, Penindakan terhadap sepeda motor dengan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, Menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simeulue dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Polres Simeulue juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara muda, agar tidak terlibat dalam aktivitas balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.