Simeulue, 27 Maret 2025 – Kapolres Simeulue, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat yang hendak mudik untuk menitipkan kendaraannya di Polres Simeulue maupun Polsek terdekat guna menjaga keamanan selama musim mudik Lebaran tahun ini.
Kapolres menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan atau tindak kriminal lainnya saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik agar dapat memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan di Polres atau Polsek terdekat. Ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat selama mudik berlangsung,” ujar AKBP Rosef Efendi.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, serta berkoordinasi dengan tetangga atau pihak keamanan setempat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur penitipan kendaraan, masyarakat dapat langsung menghubungi Polres Simeulue atau Polsek terdekat.
Polres Simeulue berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama periode mudik Lebaran, dengan menyediakan layanan-layanan yang dapat membantu masyarakat merasa lebih aman dan nyaman.