Alafan, 30 Desember 2024 – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Alafan yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Mahyudin melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat setempat pada Senin, 30 Desember 2024.Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merusak ekosistem serta mengancam keselamatan.

Kapolsek Iptu Mahyudin menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif yang terus dilakukan oleh Polsek Alafan.

“Kami ingin mengedukasi masyarakat agar lebih memahami bahaya Karhutla, baik dari segi lingkungan maupun hukum. Tindakan pencegahan sangat penting untuk melindungi alam dan komunitas kita,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Alafan memberikan penjelasan mengenai dampak buruk Karhutla, seperti kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan akibat asap, hingga kerugian ekonomi. Selain itu, warga juga diingatkan tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini memberikan respons positif dan menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pencegahan Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Polsek Alafan berharap melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir risiko terjadinya Karhutla di wilayah Alafan dan sekitarnya.