Polsek Simeulue Tengah melaksanakan mediasi terkait kasus pencurian yang terjadi di salah satu kios di Kecamatan Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue, pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Mediasi yang bertujuan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan digelar di Polsek Simeulue Tengah dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Simeulue Tengah, Iptu Rahmat.
Kegiatan mediasi tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua belah pihak yang terlibat dalam kasus ini mencapai kesepakatan damai. Mereka saling memaafkan, sehingga permasalahan dapat diselesaikan tanpa melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Simeulue Tengah, Iptu Rahmat, menyampaikan, “Kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat. Dengan mediasi ini, kami berharap tercipta situasi yang kondusif dan keharmonisan tetap terjaga.”
Mediasi ini merupakan salah satu bentuk nyata dari peran aktif Polsek Simeulue Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta menciptakan hubungan harmonis antara warga.

