Sat Lantas Polres Simeulue mengadakan patroli dan sosialisasi untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas di kawasan tertib lalu lintas. Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Lantas IPDA Imam Munandar.
Sat Lantas Polres Simeulue menggelar patroli dan sosialisasi pada hari Senin, 5 Agustus 2024, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas di kawasan tertib lalu lintas.
Patroli dan sosialisasi ini bertujuan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah tersebut. Dalam kegiatan ini, petugas Sat Lantas memberikan himbauan langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya penggunaan helm, sabuk pengaman, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan kecepatan yang ditentukan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Simeulue,” ujar IPDA Imam Munandar. “Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat akan lebih sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.”
Dengan adanya patroli dan sosialisasi ini, diharapkan tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas akan meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Simeulue.
Sat Lantas Polres Simeulue adalah unit yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Simeulue. Melalui berbagai kegiatan patroli, sosialisasi, dan penegakan hukum, Sat Lantas Polres Simeulue berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.

