*Simeulue, 16 Juli 2024* – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2024, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simeulue melakukan peneguran kepada pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas di kawasan tertib lalu lintas, Selasa (16/7/2024).Operasi yang dimulai sejak pagi hari ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini antara lain penggunaan helm, sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Kami berharap dengan adanya Operasi Patuh Seulawah 2024 ini, masyarakat dapat lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kepala Sat Lantas Polres Simeulue, Iptu Irvan Efendi Pasaribu, S.H.
“Peneguran ini kami lakukan untuk mengingatkan dan mendidik pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan patuh terhadap aturan yang berlaku.”
Selama operasi berlangsung, petugas Sat Lantas juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara.Operasi ini akan terus berlangsung hingga tanggal 28/7/2024, dengan harapan dapat menurunkan angka pelanggaran dan meningkatkan ketertiban lalu lintas di wilayah Simeulue.