Mengaku Sebagai Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), WA (50) yang memiliki identitas warga Desa Suak Indra Puri Meulaboh Kabupaten Aceh Barat ditangkap anggota Kepolisian Resor Simeulue setelah berhasil menipu beberapa warga Sinabang dengan cara meminta uang untuk di rekrut menjadi Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).

Terendusnya aksi tipu-tipu oknum BNN gadungan itu bermula ketika seorang warga Sinabang BN (28) yang jadi korbannya merasa kurang yakin terhadap WA, korban yang sudah menyetorkan uang sebanyak 300 ribu rupiah kepada tersangka untuk direkrut menjadi anggota dan mendapatkan ID Card,tersangka mengatakan akan mengirimkan dari secretariat yang berada di Medan,setelah ditunggu-tunggu namun surat yang dimaksud tidak kunjung tiba.

Kapolres Simeulue AKBP Drs Edi Bastari,M.Si mengatakan bahwa WA sudah menjalankan kegiatannya di Kota Sinabang lebih kurang selama satu bulan dan telah memakan korban sebanyak 8 orang yang di iming-iming akan direkrut menjadi anggota BNN.

Kapolres menambahkan setiap anggota yang sudah menyetorkan dana sebesar 300 ribu rupiah,200 ribu rupiah dikirimkan ke Sekretariat yang berada dimedan untuk kepengurusan ID Card dengan rekening atas nama Novita Yanti Siagian, sementara sisa 100 ribu dipergunakan untuk biaya operasional di Sinabang.

tersangka WA pada saat di interogasi Petugas
tersangka WA pada saat di interogasi Petugas

“untuk meyakinkan para korbannya tersangka memakai ID LSM Prekusor Anti Narkoba Cabang Sumatera Utara dan Mediasukma.com” lanjut Kapolres
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Simeulue untuk pemeriksaan lebih lanjut,karena pada saat kita cek urine tersangka WA positif menggunakan Narkoba” tutup Kapolres