Setelah ditahan selama 10 hari di Rutan Mapolres Simeulue, tersangka dugaan Korupsi dana hibah BPBD Simeulue MUL kembali buka suara dengan menyebutkan 15 nama yang ikut serta menikmati dana hasil korupsi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan oleh penyidik, ke 15 nama yang disebut yaitu berinisial DL, NBK,MR, ZL, AR, SM, ZF, DE, LS, MAH, YI, AS, BD, MM, dan IB. kemungkinan daftar nama – nama tersebut akan terus bertambah karena penyidikan masih terus berlanjut.

Kapolres Simeulue AKBP Drs Edi Bastari,M.Si pada hari Selasa (5/1/16) mengatakan dari sejumlah nama yang disebutkan MUL terdapat pejabat Eksekutif dan legislatif serta beberapa pengurus partai politik yang berdomisili di Kabupaten Simeulue.

“ Kita sudah memanggil nama-nama yang disebutkan untuk dimintai keterangan,nanti apabila berdasarkan fakta hukum yang bersangkutan terbukti menerima dana tersebut bisa kita naikkan statusnya menjadi tersangka” sebut Kapolres