Ke empat Tersangka pemakai Narkoba Diapit dua Petugas Polres Simeulue

Jajaran Satuan Narkoba Polres Simeulue berhasil meringkus 4 pemuda yang sehari-hari nya berprofesi sebagai nelayan, sedang berpesta Narkoba jenis Ganja di salah satu pantai desa Ujung Tinggi Kecamatan Simeulue Timur pada hari jumat (8/1/2016). where can i buy ivermectin lotion

Keberhasilan anggota Sat Narkoba Polres Simeulue menangkap para tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat yang melihat para tersangka sedang asik berpesta Narkoba jenis ganja di pinggir pantai tanpa menghiraukan warga masyarakat yang melintas, mendapati laporan dari masyarakat petugas langsung bergerak menuju TKP dan mendapati para pemuda tersebut sedang asik menghisap barang haram tersebut, para tersangka pun langsung di gelandang ke Mapolres Simeulue.

Kapolres Simeulue melalui Kasat Narkoba Iptu Jamaluddin Nasution membenarkan pihaknya telah menangkap 4 tersangka pemakai narkoba jenis ganja, keempat tersangka berinisial FH (23), YH (21), HS (19), ISH(20), kesemuanya merupakan warga desa Luan balu Kecamatan Teluk Dalam. ivermectin the squirrel guy

“ barang bukti yang kita sita satu paket narkoba jenis ganja yang dibungkus dengan kertas buku seberat 10,6 gram, kita juga akan mendalami dari mana barang tersebut mereka dapatkan” lanjut Kasat narkoba yang sudah berdinas di simeulue selama 4 tahun. ivermectina ml

Para tersangka akan dijerat pasal 111 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf (a) undang – undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman keseluruhan 8 tahun penjara.