Pada Saat Pejabat Utama Polres Simeulue Melaksanakan Penandatangan Pakta Integritas.

Kepolisian Resor Simeulue, menggelar Apel Penandatanganan pakta integritas bebas dari narkoba, melibatkan Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, dan Pns, di lapangan apel Polres Simeulue, Selasa ( 15/08/2017 ).

Hal itu sebagai tindak lanjut upaya merealisasikan program pimpinan, bahwa Polri berada di garda terdepan sebagai motor penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di tengah masyarakat.

Apel yang digelar tersebut dipimpin langsung Kapolres Simeulue AKBP Ayi Satria S.I.K, M. Si telah bertekad mewujudkan anggota Polri dan keluarga besar Polres Simeulue“Bebas Narkoba” diawali dengan semangat dan semboyan “Sebelum Menertibkan Masyarakat Lebih Dahulu Mari Tertibkan Diri Sendiri”.

Kapolres Simeulue dalam amanatnya mengatakan bahwa peredaran narkoba di negara ini sudah merasuki semua lini, meracuni kehidupan masyarakat utamanya menimpa generasi muda harus kita hentikan segera.

“Apel penandatanganan pakta integtitas ini merupakan wujud langkah nyata Polres Simeulue untuk tampil memelopori dan memerangi penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres Simeulue.

Pada Saat Kapolres Simeulue Membacakan Amanat.

Dalam Amanat Kapolres, mengatakan apabila dikemudian hari ternyata diketemukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba baik langsung maupun tidak langsung sebagai pengguna, pengedar, pemasok dilakukan anggota Polres Simeulu. maka wajib hukumnya siap menerima sanksi hukum yang berlaku dan siap diberhentikan dari dinas Kepolisian.