Pada Saat Giat Sosialisasi Bahaya Narkoba.

Kapolres Simeulue AKBP Ayi Satria S. I. K, M.Si Memimpin Pembukaan Acara Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Di Kantor Camat Simeulue Tengah Yang Di Hadiri Oleh Kasat Narkoba Ipda JH. Sialagan Sebagai pemateri, Muspika Kecamatan Simeulue Tengah, Imam Mukim, Kepala Desa, Tomas, KNPI Kecamatan Simeulue Tengah.

Dalam Sambutannya Kapolres Simeulue Menyampaikan Tentang Apa Itu Narkoba, Bahaya Dalam Menggunakan Narkoba dan sanksi – Sanksi Mengunakan Narkoba sebagaimana yang di atur dalam UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba.”Ungkapnya.”

Kapolres juga menyinggung tentang peran elemen bangsa bahwa perlu adanya komitmen atau satu persepsi tentang bahaya dan penyalahgunaan narkoba , khususnya di kabupaten simeulue.

Selama 5 ( lima ) terakhir tertangkap sebanyak 70 tersangka pelaku pengedar baik ganja maupun shabu – sabu di kabupaten simeulue, Adapun propesi pelaku umunya adalah swasta selanjutnya diikuti oleh pelajar.”ungkap Kapolres. ”

Kapolres Meminta sekaligus Mengajak kepada Masyarakat Kabupaten Simeulue Khususnya kecamatan simeulue tengah Mari bersama – sama kita perangi narkoba dan kita jaga keluarga dari bahaya narkoba untuk masa depan pemuda kabupaten simeulue bebas dari narkoba.

Kemudia acara di lanjutkan dengan Pemutaran Video, Sosialisaai, serta diskusi tanya jawab.